Sukoharjo – Polres Sukoharjo menolak pemberian izin penggunaan kembang api dalam sejumlah kegiatan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025/2026. Hingga Selasa (30/12/2025), tercatat dua pusat perbelanjaan (mal) serta tiga even masyarakat tidak mendapatkan rekomendasi perizinan karena rencana penggunaan kembang api dinilai berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta potensi kebakaran yang kerap terjadi saat perayaan pergantian tahun.
"Kami tidak mengeluarkan izin kegiatan yang menggunakan kembang api. Ada dua mal dan tiga even masyarakat yang mengajukan, namun kami tolak demi alasan keamanan dan keselamatan bersama," kata AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Selasa (30/12/2025).
Selain menegaskan soal perizinan, Kapolres juga mengimbau masyarakat Sukoharjo agar menyambut Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan bermakna tanpa kembang api maupun petasan. Menurutnya, momentum pergantian tahun seharusnya dimanfaatkan untuk refleksi dan harapan ke depan, bukan justru menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Tahun Baru seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api atau petasan karena berbahaya dan rawan menimbulkan gangguan kamtibmas," tegasnya.
AKBP Anggaito juga mengingatkan pentingnya empati dan kepedulian sosial di tengah perayaan. Ia mengajak masyarakat untuk turut mendoakan dan menunjukkan solidaritas kepada saudara-saudara di wilayah lain, khususnya di Sumatera, yang saat ini tengah mengalami musibah.
"Di saat kita merayakan Tahun Baru, jangan lupa ada saudara-saudara kita yang sedang diuji dengan musibah. Mari kita sambut pergantian tahun dengan doa, kepedulian, dan solidaritas kemanusiaan," imbuhnya.
Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polres Sukoharjo bersama jajaran akan meningkatkan patroli serta pengamanan di sejumlah titik rawan selama malam pergantian tahun. Kapolres berharap masyarakat dapat mengisi perayaan Tahun Baru dengan kegiatan positif bersama keluarga tanpa melanggar hukum maupun norma yang berlaku.
"Tahun Baru bukan soal kemeriahan semata, tetapi tentang harapan, kebersamaan, dan kepedulian. Mari kita sambut dengan bijak demi Sukoharjo yang aman dan kondusif," pungkasnya.
0 Komentar