Sukoharjo – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukoharjo yang dipimpin oleh AKP Zaenudin terus bergerak cepat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Pada Kamis (29/05), Satgas melaksanakan kegiatan penyelidikan (lidik) untuk mengungkap para pelaku non-target operasi (Non TO) yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli), pemalakan, pengancaman, pemerasan, hingga aksi "backing-backing" terhadap industri maupun investasi yang meresahkan masyarakat di kawasan industri Kecamatan Grogol.
AKP Zaenudin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sukoharjo dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme dan praktik-praktik yang merugikan masyarakat maupun para pelaku usaha," tegasnya.
Selain itu, Satgas Gakkum juga melakukan penyelidikan terhadap aktivitas debt collector (DC) ilegal yang beroperasi tanpa dilengkapi surat tugas maupun dokumen resmi, serta yang menggunakan kekerasan dalam menjalankan aksinya. Fokus pengawasan ini juga difokuskan di wilayah Kecamatan Grogol, yang menjadi salah satu titik aktivitas ekonomi penting di Sukoharjo.
"DC ilegal yang menggunakan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik-praktik semacam ini," tambah AKP Zaenudin.
Melalui langkah ini, Polres Sukoharjo berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan dunia usaha, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya.
0 Komentar